Analisis Peran Dan Strategi Pemerintah Daerah Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkotika Di Kalangan Remaja

Authors

  • Hery Setyawan -

DOI:

https://doi.org/10.62383/sosial.v1i4.26

Keywords:

Local government, Narcotics, Youth

Abstract

The drug problem in Indonesia is still something that is urgent and complex. In the last decade this problem has become widespread. Evidenced by the significant increase in the number of drug abusers or addicts, along with the increasing disclosure of drug crime cases, the pattern of which is increasingly diverse and the syndicate network is getting more massive. The impact of drug abuse does not only threaten the survival and future of those who abuse it, but also the future of the nation and state, regardless of social, economic strata, age or level of education. Until now the level of drug trafficking has penetrated at various levels, not only in urban areas but has touched rural communities.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amanda, Maudy Pritha, Sahadi Humaedi, and Meilanny Budiarti Santoso. "Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja (Adolescent Substance Abuse)." Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat 4.2 (2017).

Anjaswarni, Tri, et al. Save Remaja Milenial: Deteksi Dini Potensi Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) dan Solusi. Zifatama Jawara, 2019

Arifin, Tatas Nur. Implementasi Rehabilitasi Pecandu Narkotika Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai upaya non penal badan narkotika nasional. Diss. Brawijaya University, 2013

Badri, Muhammad. "Program Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Dalam Persfekti Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 16.3 (2016): 12-18.

Baharuddin, Muhammad Jihad. "Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mencegah dan Menanggulangi Peredaran Narkoba Di Kab. Polewali Mandar." Alauddin Law Development Journal 3.3 (2021): 591-599

Dewi, Rosita, I. Nyoman Gede Remaja, and I. Gede Surata. "Penerapan kebijakan rehabilitasi sebagai upaya meminimalisasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di badan narkotika nasional kabupaten buleleng." Kertha Widya 9.2 (2022): 67-96.hal. 69

Diputra, Ida Bagus Putu Swadharma. "Kebijakan Rehabilitasi terhadap Penyalah Guna Narkotika pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Jurnal Magister Hukum Udayana 2.1 (2012): 44098.

Eleanora, Fransiska Novita. "Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Serta Usaha Pencegahan Dan Penanggulangannya." Jurnal hukum 25.1 (2011): 439-452

Hakim, M. Arief. Bahaya Narkoba Alkohol: cara islam mencegah, mengatasi, dan melawan. Nuansa Cendekia, 2023

Iskandar, Anang, and S. IK. Penegakan hukum narkotika (rehabilitatif terhadap penyalah guna dan pecandu, represif terhadap pengedar). Elex Media Komputindo, 2019

Kustiawan, I. G. A. B., & Manik, I. W. (2018). Strategi Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja.

Laksana, Andri Winjaya. "Tinjauan Hukum Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi." Jurnal Pembaharuan Hukum 2.1 (2016): 74-85.

Laksana, Andri Winjaya. "Tinjauan Hukum Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi." Jurnal Pembaharuan Hukum 2.1 (2016): 74-85.

Maysarah, Maysarah. "Pemenuhan Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Rehabilitasi Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." SOSEK: Jurnal Sosial dan Ekonomi 1.1 (2020): 52-61.

Novitasari, Dina. "Rehabilitasi Terhadap Terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba." Jurnal Hukum Khaira Ummah 12.4 (2017): 917-926.

Nurlaelah, Nurlaelah, Ahmad Harakan, and Ansyari Mone. "Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Kota Makassar." Gorontalo Journal of Government and Political Studies 2.1 (2019): 024-031

Refeiater, Ucok Hasian. "Penyalahgunaan Narkoba." Jurnal Health and Sport 2.1 (2011).

Salatun, Riswan, and Risno Mina. "Penyuluhan Narkoba Sebagai Upaya Preventif Peredaran Gelap Narkoba Di Masyarakat." MONSU'ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat 2.1 (2019).

Simangunsong, Jimmy. "Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Studi kasus pada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang)." Program Studi Ilmu SosiologiFakultas Ilmu Sosial Dan PolitikUniversitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang.(E-journal) http://hukum. Studentjournal. ub. ac. id (di akses pada 20 (2015)

Suhertina, Suhertina, and Darni Darni. "Peran guru bimbingan konseling dalam mencegah penyalahgunaan narkoba." Educational Guidance and Counseling Development Journal 2.1 (2019): 9-20

Tarigan, Irwan Jasa. Peran Badan Narkotika Nasional dengan Organisasi Sosial Kemasyarakatan dalam Penanganan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika. Deepublish, 2017

https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/07/IDR-2022.pdf di akses 16 Juni 2023 Pukul 14.30 WIB

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/12285021/sepanjang-2022-bnn-ungkap-851-kasus-narkoba-dengan-1350-tersangka di akses 10 Mei 2023 Pukul 15,20 WIB

Published

2023-08-24

How to Cite

Hery Setyawan. (2023). Analisis Peran Dan Strategi Pemerintah Daerah Dalam Mencegah Penyalagunaan Narkotika Di Kalangan Remaja. SOSIAL: Jurnal Ilmiah Pendidikan IPS, 1(4), 37–51. https://doi.org/10.62383/sosial.v1i4.26

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.