Kebijakan Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Oleh Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)

Authors

  • Berlianti Berlianti Universitas Sumatera Utara
  • Sutriwani Hulu Universitas Sumatera Utara
  • Indah Lestari Sihombing Universitas Sumatera Utara
  • Enjelina Simbolon Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.62383/risoma.v3i1.496

Keywords:

Indonesian Migrant Workers, insurance, BP3MI

Abstract

Based on BPK regulation No. 6 of 2022 states that the Indonesian Migrant Workers Protection Center (BP3MI) is a Technical Implementation Unit (UPT) under the Indonesian Migrant Workers Protection Agency (BP2MI). BP3MI has the task of implementing Indonesian migrant placement services in accordance with statutory provisions as stated in Law No.18 of 2017. In Medan City itself, there is an office of BP3MI which aims to provide services to every community who becomes an Indonesian Migrant Worker (PMI) and provide insurance in the form of BPJS to PMI so that PMI will feel safe when becoming PMI abroad. In the process, of course, there are several obstacles experienced by PMI such as claiming social security insurance in the form of BPJS that does not meet the requirements. So that the need for strict supervision from BP3MI, so that it can be claimed safely without causing problems.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adha, L. A., Asyhadie, Z., & Kusuma, R. (2020). Kebijakan jaminan sosial pekerja migran Indonesia. Jurnal Risalah Kenotariatan, 1(2).

Adriyanto, A., Prasetyo, D., & Khodijah, R. (2020). Angkatan kerja dan faktor yang mempengaruhi pengangguran. Jurnal Ilmu Ekonomi & Sosial, 11(2), 66–82. https://doi.org/10.35724/jies.v11i2.2965

Anggraeni, N. (2022). Tantangan perlindungan sosial pekerja migran di luar negeri. Jurnal Ketenagakerjaan, 15(3), 102-113.

Baharuddin, M. (2021). Peran BP3MI dalam perlindungan pekerja migran. Jurnal Perlindungan Sosial, 8(2), 45-59.

Fahmi, A. (2020). Kendala pekerja migran dalam mengakses BPJS ketenagakerjaan. Jurnal Ketenagakerjaan Indonesia, 14(1), 29-37.

Febrianti, N. Z., & Afifah, W. (2023). Perlindungan hukum terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan di luar negeri. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 3(1), 191-203.

Imelda, J. D. (2021). Model perlindungan sosial bagi pekerja migran Indonesia perempuan di Hongkong. Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial, 10(2), 111-121.

Indonesia. (2004). UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri. Lembaran RI Tahun 2004, No.39. Jakarta.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 04 Tahun 2023 tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Krisdiyanto. (2023). Analisis implementasi program jaminan sosial pekerja migran Indonesia di Provinsi Lampung. Universitas Lampung.

Maya, S. (2023). Peran balai pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP3MI) Lampung dalam penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah atau terkendala di Provinsi Lampung.

Media DPRI. (2024, December 9). PMI kembali jadi penyumbang devisa terbesar kedua, Kurniasih: Pemerintah wajib memberi pelayanan terbaik. https://emedia.dpr.go.id/2024/06/04/pmi-kembali-jadi-penyumbang-devisa-terbesar-kedua-kurniasih-pemerintah-wajib-berikan-pelayanan-terbaik/

Peraturan BPK Nomor 06 Tahun 2022 tentang Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Permatasari, E., & Nugroho, A. (2012). Analisis peran balai pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia dalam pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan. Universitas Negeri Surabaya.

Permatasari, E., & Nugroho, A. (2023). Analisis peran balai pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia dalam pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia di Jawa Timur. Novum: Jurnal Hukum, 122-134.

Ria, S. (2023). Peran balai pelayanan pelindungan pekerja migran Indonesia (BP3MI) Lampung dalam penanganan pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah atau terkendala di Provinsi Lampung.

Sarifa, S. (2024). Peran pemerintah Indonesia dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia (Studi Kasus Balai Pelayanan Pelindangan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat) (Doctoral dissertation, Universitas Malikussaleh).

Shaliha, R., & Ufran, U. (2023). Tinjauan yuridis perlindungan hukum jaminan sosial bagi pekerja migran berdasarkan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Indonesia Berdaya, 4(1), 389-396.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif (untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, interpretif, interaktif, dan konstruktif). Alfabeta.

Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2017. Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Widodo, E., & Prabowo, B. (2020). Peran BPJS ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja migran. Jurnal Perlindungan Pekerja, 13(4), 76-89.

Downloads

Published

2024-12-10

How to Cite

Berlianti Berlianti, Sutriwani Hulu, Indah Lestari Sihombing, & Enjelina Simbolon. (2024). Kebijakan Jaminan Sosial Kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) Oleh Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI). RISOMA : Jurnal Riset Sosial Humaniora Dan Pendidikan, 3(1), 51–59. https://doi.org/10.62383/risoma.v3i1.496

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.