Analisis Perlindungan Hukum Anak terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual

Authors

  • Defika Yulita Nirmalasari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Banten

DOI:

https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i4.299

Keywords:

Child Sexual Abuse, Legal Protection, Child Protection Law

Abstract

Sexual violence against children is a crucial issue in Indonesia, with the number of cases continuing to increase. This research evaluates the effectiveness of legal protection based on Law no. 35 of 2014 and Law no. 23 of 2004. Data for 2024 shows an increase in cases of child sexual violence by 15% from the previous year, with a total of 4,500 cases. The main obstacles in implementing legal protection include a lack of special training for law enforcers, limited budgets, weak inter-agency coordination, and social stigma that inhibits reporting. Comprehensive psychosocial support, such as therapy and rehabilitation, has proven crucial for victims' recovery. Suggestions for improving legal protection include increasing training, better budget allocation, improving institutional coordination, reducing social stigma, and strengthening the role of communities and non-governmental organizations. With these steps, it is hoped that legal protections can be strengthened, ensuring children grow up in a safe and supportive environment.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad, J. (2021). Legal protection of child victims of sexual violence: Perlindungan hukum anak korban kekerasan seksual. Universitas Islam Nusantara.

Andhini, A. S. D., & Arifin, R. (2019). Analisis perlindungan hukum terhadap tindak kekerasan pada anak di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum, 3(1).

Capah, R., & Fikri, R. A. (2023). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. Inovatif: Jurnal Penelitian Ilmu Sosial, 3(4), 9432–9444.

Dania, I. A. (2020). Kekerasan seksual pada anak. Ibnu Sina: Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan-Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara, 19(1), 46–52.

Darmakanti, N. M., Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2022). Implementasi perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di kota Singaraja. Jurnal Komunitas Keadilan, 5(2), 1–17.

Kurnia, I. P. S., Lisnawati, N. F., Veryudha, E. P., Nikmatul, K., Maidaliza, M., & Desi, S. (2022). Kekerasan seksual. [Details missing].

Lewoleba, K. K., & Fahrozi, M. H. (2020). Studi faktor-faktor terjadinya tindak kekerasan seksual pada anak-anak. Jurnal Esensi Hukum, 2(1), 27–48.

Mahayanti, N. M. A. D., & Landra, P. T. C. (2019). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku pelecehan seksual. Bahasa Pidato, 8(2), 1–16.

Panggabean, L., Triono, E., et al. (2021). Perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual: Analisis Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Paradiaz, R., & Soponyono, E. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 61–72.

Putri, A. H. (2021). Lemahnya perlindungan hukum bagi korban pelecehan seksual di Indonesia. Jurnal Hukum Pelita, 2(2), 14–29.

Rahayu, N. (2021). Politik hukum penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. Bhuana Ilmu Populer.

Ramayanti, L., & Suryaningsi, S. (2022). Analisis anak korban pelecehan dan kekerasan seksual dalam perspektif hukum dan hak asasi. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2(1), 19–28.

Simatupang, N. (2022, June). Kekerasan seksual terhadap anak dan pencegahannya. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 1, No. 1, pp. 466–474).

Sulaiman, H. A., Thalib, H., & Djanggih, H. (2024). Penegakan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Jurnal Teori Lex (JLT), 5(1), 107–121.

Syifawaru, A. S., Pawennei, M., & Fadil, A. (2022). Tinjauan kriminologi terhadap residivis anak sebagai pelaku pelecehan seksual. Jurnal Lex Generalis (JLG), 3(2), 148–166.

Uji, H. (2019). Kekerasan dan perlindungan anak: Children’s violence and protection. Yogyakarta.

Yuliartini, N. P. R., & Mangku, D. G. S. (2021). Perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(2), 342–349.

Published

2024-07-26

How to Cite

Defika Yulita Nirmalasari. (2024). Analisis Perlindungan Hukum Anak terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 1(4), 356–367. https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i4.299

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.