Prosedur Pembentukan Peraturan Desa

Authors

  • Yeheskel Wessy Universitas Pattimura
  • Stelvia W. Noya Universitas Pattimura
  • Micael Ririhena Universitas Pattimura

DOI:

https://doi.org/10.62383/fundamentum.v3i3.1097

Keywords:

Procedure, Formation, Village Regulation

Abstract

This community service activity aims to enhance the understanding and capacity of the Village Governments and Village Consultative Bodies (BPD) of Wonreli, Abusur, Lebelau, and Oirata in the process of formulating Village Regulations (Peraturan Desa or Perdes) that are aligned with legal principles and applicable statutory provisions. The socialization was motivated by the generally low level of understanding regarding both the procedures and substance of Perdes formulation, which has led to weak regulatory quality at the village level. The methods employed in this activity included lectures, interactive discussions, and simulations of Perdes drafting, all of which referred to Law Number 12 of 2011 on the Formation of Legislation. The results of the activity indicated a significant increase in legal awareness and participants’ understanding of the importance of legality, participation, and transparency in the village legislative process. This activity also succeeded in encouraging local initiatives to formulate village regulations that are more responsive, accountable, and tailored to the real needs of the local community. Therefore, this socialization made a tangible contribution to strengthening democratic and law-based village governance.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adisubrata, R. (2020). Pemerintahan desa dalam perspektif otonomi. Refika Aditama.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Maluku Barat Daya. (2023). Kecamatan Kisar Selatan dalam angka 2023. BPS Kabupaten Maluku Barat Daya.

BPS Kabupaten Maluku Barat Daya. (2023). Kecamatan Kisar Selatan dalam angka 2023. BPS MBD.

Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya. (2023). Profil kesehatan Kecamatan Kisar Selatan tahun 2023. Dinkes MBD.

Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya. (2023). Data sarana dan prasarana pendidikan Kecamatan Kisar Selatan tahun 2023. Disdikbud MBD.

Efendi, J., & Ibrahim, J. (2018). Metode penelitian hukum normatif dan empiris. Prenada Media.

Fitriyani, R. (2022). Tantangan implementasi peraturan desa dalam sistem pemerintahan lokal. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 9(2).

Kementerian Dalam Negeri. (2015). Pedoman umum penyusunan peraturan desa. Ditjen Bina Pemdes.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. (2021). Modul pembiayaan regulasi desa melalui APBDes. Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Desa.

Khaerul, A. (2022). Penyusunan peraturan desa secara partisipatif. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 9(2).

LPPM Universitas Pattimura. (2022). Potensi ekonomi dan pariwisata Pulau Kisar. Unpatti.

LPPM Universitas Pattimura. (2023). Laporan hasil pengabdian masyarakat di Desa Wonreli. Unpatti.

Nanulaitta, J. A. (2023). Kepemimpinan adat di Maluku dalam konteks pembangunan desa. Jurnal Sosial Budaya, 8(1).

Nurcholis, H. (2016). Pertumbuhan pemerintahan desa dan demokrasi lokal di Indonesia. Erlangga.

Pemerintah Desa Wonreli. (2024). Laporan realisasi dana desa tahun 2022–2023. Pemerintah Desa.

Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. (2025, Juni 25). Profil Kecamatan Kisar Selatan. https://malukubaratdayakab.go.id

Prasetyo, T. (2023). Klarifikasi Perdes oleh pemerintah daerah. Jurnal Hukum dan Regulasi Desa, 7(1).

Rudiarto, I., & Widianto, B. (2020). Musyawarah desa sebagai pilar demokrasi lokal dalam perencanaan kebijakan desa. Jurnal Masyarakat dan Budaya, 22(2).

Tim Peneliti Universitas Pattimura. (2022). Potensi sumber daya alam dan sosial budaya Pulau Kisar. LPPM Unpatti.

Tuankotta, R. (2024). Melestarikan tradisi dalam arus modernisasi: Studi kasus Desa Wonreli. Jurnal Kebudayaan Maluku, 5(2).

Tuasamu, M. (2024). Strategi desa dalam pelestarian lingkungan berbasis adat di Maluku Barat Daya. Jurnal Pembangunan Desa Berkelanjutan, 2(1).

Urya, I. G. N. (2021). Rekognisi dan subsidiaritas dalam tata kelola desa. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3).

Wahyudi, A. (2021). Mekanisme pengundangan peraturan bersama kepala desa. Jurnal Tata Kelola Pemerintahan Desa, 5(2).

Wessy, Y. (2024). Peran masyarakat adat dalam pembangunan sosial di Pulau Kisar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bahari, 3(2).

Wibowo, E. (2019). Urgensi peraturan bersama kepala desa dalam penguatan kelembagaan. Jurnal Desentralisasi, 10(1).

Downloads

Published

2025-07-08

How to Cite

Yeheskel Wessy, Stelvia W. Noya, & Micael Ririhena. (2025). Prosedur Pembentukan Peraturan Desa. FUNDAMENTUM : Jurnal Pengabdian Multidisiplin, 3(3), 01–13. https://doi.org/10.62383/fundamentum.v3i3.1097

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.