Akbar Mukti Laksana and Almisar Hamid (2024) “Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 5 Dalam Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 2(1), pp. 176–189. doi: 10.62383/wissen.v2i1.55.