Akbar Mukti Laksana, and Almisar Hamid. 2024. “Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 5 Dalam Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa”. WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 2 (1):176-89. https://doi.org/10.62383/wissen.v2i1.55.