Akbar Mukti Laksana, & Almisar Hamid. (2024). Implementasi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 Pasal 7 Ayat 5 Dalam Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat Desa. WISSEN : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(1), 176–189. https://doi.org/10.62383/wissen.v2i1.55