[1]
Sieldy Aprilia Utami, Y.A Triana Ohoiwutun, and Ainul Azizah, “Formulasi Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dengan Pelaku Anak Yang Berkepastian Hukum”, konsensus, vol. 1, no. 4, pp. 207–215, Jul. 2024.