[1]
Pungky Dwiki Enriko and Wiwik Afifah, “Disparatis Kewenangan Badan Narkotika Nasional dan Penyidik Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika”, konsensus, vol. 1, no. 3, pp. 140–151, Jun. 2024.