Sabila Helmalia Putri (2026) “Urgensi Pembentukan Undang Undang Keamanan Keuangan Siber: Melindungi Sistem Finansial di Sektor Digital”, Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, 3(1), pp. 29–36. doi: 10.62383/konsensus.v3i1.1517.