Deanna Fitri Roshandi (2025) “Analisis Keabsahan Perjanjian Lisan Menurut Hukum Perdata di Indonesia”, Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, 2(4), pp. 114–121. doi: 10.62383/konsensus.v2i4.1195.