Gefbi Nopitasari, & Riska Andi Fitriono. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kejahatan Cyber Terrorism Dalam Undang-Undang Nasional. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 1(4), 180–199. https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i4.266