Sabila Helmalia Putri. (2026). Urgensi Pembentukan Undang Undang Keamanan Keuangan Siber: Melindungi Sistem Finansial di Sektor Digital. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 3(1), 29–36. https://doi.org/10.62383/konsensus.v3i1.1517