[1]
Putri Rizka Nurwijedah Kadir et al. 2024. Tinjauan Hukum Internasional dalam Menangani Kasus Piracy Jure Gentium Berdasarkan Yurisdiksi Universal . Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi. 1, 6 (Dec. 2024), 103–117. DOI:https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i6.462.