[1]
Gefbi Nopitasari and Riska Andi Fitriono 2024. Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Kejahatan Cyber Terrorism Dalam Undang-Undang Nasional. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi. 1, 4 (Jul. 2024), 180–199. DOI:https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i4.266.