[1]
Pungky Dwiki Enriko and Wiwik Afifah 2024. Disparatis Kewenangan Badan Narkotika Nasional dan Penyidik Kepolisian dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi. 1, 3 (Jun. 2024), 140–151. DOI:https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i3.240.