[1]
As-Sifa Pebrianti et al. 2026. Tinjauan Yuridis terhadap Penerapan Ganti Rugi Akibat Wanprestasi Debitur dalam Perjanjian Kredit . Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi. 3, 3 (Jun. 2026), 88–99. DOI:https://doi.org/10.62383/konsensus.v3i3.1799.