[1]
S. Y. Imran, Lisnawaty W. Badu, Nurvazria Achir, A. P. Yahya, and Janwar Hippy, “Penguatan Kesadaran Hukum Warga Muda terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Berdasarkan UU TPKS: (Studi Pengabdian Masyarakat di Desa Molowahu, Kecamatan Tibawa)”, fundamentum, vol. 4, no. 3, pp. 01–14, Aug. 2026.